Header Logo
Anggaran Dipangkas Rp 111 Miliar, Pemkab Biak Numfor Perketat Skala Prioritas

Anggaran Dipangkas Rp 111 Miliar, Pemkab Biak Numfor Perketat Skala Prioritas

Penulis: Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Paul Manahara Tambunan 3 bulan yang lalu

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR — Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mulai menyusun arah pembangunan untuk tahun anggaran 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik.
Di tengah keterbatasan fiskal akibat kebijakan refocusing anggaran dari pemerintah pusat, sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas utama.
Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra menyatakan, Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Forum ini berfungsi menyelaraskan aspirasi masyarakat dari tingkat kampung sebelum dibawa ke tingkat kabupaten.  "Musrenbang distrik harus menghasilkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Perencanaan yang baik harus dimulai dari bawah dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan," ujar Markus saat membuka Musrenbang Distrik Oridek di Balai Kampung Wadibu, Rabu (25/2/2026).

Tantangan Anggaran 
Dalam arahannya, Markus mengungkapkan bahwa Kabupaten Biak Numfor menghadapi tantangan finansial yang cukup signifikan.
Kebijakan refocusing anggaran oleh pemerintah pusat berdampak pada pengurangan dana transfer ke daerah hingga kurang lebih Rp 111 miliar.
Kondisi ini memaksa pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk lebih realistis dalam menyusun program.
"Akibat pemangkasan anggaran ini, seluruh program harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang tersedia. Skala prioritas harus terukur, efektif, dan tepat sasaran," tegasnya.
Meski terjadi pengurangan anggaran, Pemkab Biak Numfor berkomitmen menjaga keberlanjutan pembangunan sumber daya manusia.
Visi pembangunan tahun 2027 akan dititikberatkan pada peningkatan layanan kesehatan dasar, pemenuhan tenaga medis, serta penguatan sarana pendidikan di wilayah perkampungan.

Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan hak-hak dasarnya meskipun kapasitas anggaran daerah sedang menyusut.
Rangkaian Musrenbang tingkat distrik di 19 distrik se-Kabupaten Biak Numfor dijadwalkan berlangsung hingga 28 Februari 2026.
Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dokumen perencanaan tahunan yang bersifat partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan di Distrik Oridek tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRK Biak Numfor, jajaran pejabat eselon II, kepala distrik, serta aparat kampung dan anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam). (*)
Sumber: Tribun Papua

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Anggaran Dipangkas Rp 111 Miliar, Pemkab Biak Numfor Perketat Skala Prioritas, https://papua.tribunnews.com/pemkab-biak/123773/anggaran-dipangkas-rp-111-miliar-pemkab-biak-numfor-perketat-skala-prioritas.
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Paul Manahara Tambunan

Info Kontak

Jl. Majapahit No.1, Samofa, Kec. Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua 98111

Copyright © BAPPEDA Kabupaten Biak Numfor