Biak Numfor Gelar Musrenbang Unik di Pantai Insumbre Sekaligus Pasar Murah
Penulis: Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
1 bulan yang lalu
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor,
Provinsi Papua, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2027, di Pantai Insumbre, Distrik Bondifuar, Biak Numfor pada Selasa,(14/4/2026).
Musrenbang ini turut dihadiri oleh perwakilan TNI-Polri, pimpinan dan anggota DPRK Biak Numfor, para ketua organisasi wanita, serta pejabat eselon II, III, dan IV.
Dalam sambutannya, Bupati Markus Mansnembra menegaskan bahwa Musrenbang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang memuat rancangan kerangka ekonomi, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.
MUSRENBANG BIAK NUMFOR - Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra didampingi Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy C. Kapissa, Kepala Sub Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Bappeda Provinsi Papua, Nur Alam, dan Kepala Bappeda Biak Numfor, Maikel Isir dan perwakilan anggota DPRK Biak Numfor saat membuka musrenbang, Selasa (14/4/2026). Musrenbang kali ini berbeda sebab tidak seperti biasanya yang mayoritas berlangsung di Hotel atau gedung-gedung besar lainnya, melainkan berlangsung di Pantai Insumbre.
Ia menyebut penyusunan RKPD mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis nasional.
“Proses perencanaan pembangunan daerah telah dilakukan melalui mekanisme partisipatif dari bawah, dimulai dari tingkat kampung, distrik, forum perangkat daerah hingga tingkat kabupaten, untuk menjawab isu-isu strategis pembangunan serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan
Menurutnya, pendekatan partisipatif tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah bahwa perencanaan pembangunan harus berbasis kebutuhan masyarakat, bukan semata pendekatan administratif.
Lebih lanjut, bupati menjelaskan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan merupakan amanat dari berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Bupati juga menekankan bahwa penyusunan RKPD dan Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2027 harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, percepatan pembangunan, serta penguatan layanan publik, khususnya bagi Orang Asli Papua.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan daerah, di antaranya meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan dasar, belum optimalnya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, rendahnya daya beli masyarakat, serta angka kemiskinan yang masih di atas rata-rata nasional.
Dalam kesempatan itu, bupati menjelaskan visi pembangunan Kabupaten Biak Numfor, yakni “Mewujudkan Kabupaten Biak Numfor yang sejahtera, berdaya saing, inklusif dan berkelanjutan melalui masyarakat yang cerdas, sehat dan mandiri,” yang dijabarkan dalam lima pilar utama, meliputi reformasi tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi berbasis potensi unggulan, serta penguatan ketahanan sosial budaya.
Lanjut Bupati Markus, pemerintah daerah juga akan mendukung program strategis nasional seperti makan bergizi gratis, ketahanan pangan, serta hilirisasi komoditas unggulan daerah.
Selain itu, pengembangan kawasan pariwisata di Kepulauan Padaido Aimando dan Numfor, serta penguatan sektor perikanan di sejumlah distrik menjadi fokus prioritas pembangunan ke depan.
Dengan tema “Meningkatkan Kemandirian dan Daya Saing Ekonomi Lokal”, Musrenbang RKPD 2027 diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang terarah, terukur dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif memberikan kontribusi pemikiran dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Biak Numfor.
Tahapan pra-Musrenbang telah dilaksanakan pada 30 Maret hingga 1 April 2026 selama tiga hari, melibatkan pimpinan OPD, kepala distrik, serta DPRK Biak Numfor untuk menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator kinerja, serta penyelarasan usulan masyarakat dengan prioritas pembangunan dan kapasitas fiskal daerah.
Pada puncak Musrenbang tersebut, peserta akan mendengarkan arah kebijakan prioritas pembangunan dari Pemerintah
Provinsi Papua dan Kabupaten Biak Numfor Tahun 2027 guna memastikan sinergitas dan konsistensi perencanaan dari pusat hingga daerah.
Musrenbang kali ini dilaksanakan dengan suasana yang berbeda, yakni di Pantai Insumbre, selain musrenbang dilaksanakan juga cek kesehatan gratis dan pasar murah bagi masyarakat yang ada di sekitar lokasi kegiatan.(*)