Baca Berita



Sidang LKPJ Tahun 2022 Digelar

Sidang LKPJ Tahun 2022 Digelar



Penulis : Humas Pro_Biak | Tanggal Publish : 18 April 2023

SIDANG LKPJ. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Biak Numfor tentang penyampaikan materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Biak Numfor tahun 2022 dibuka dengan resmi, Rabu (12/04/2023).

Sidang paripurna dibuka langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Biak Numfor Adrianus Mambobo, S.Pd.,M.Pd didampingi Wakil Ketua II Anetta Kbarek serta dihadiri jajaran anggota dewan lainnya.

Wakil Bupati Calvin Mansnembra, SE.,M.BA yang membacakan pidato pengantar sidang Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd mengatakan, pendapatan tahun 2022 terealisasi sebesar Rp. 1.438.049.229.536,67 atau sebesar 97,55% dari terget yang ditetapkan sebesar Rp. 1.474.108.393.935,00. Anggaran sebesar itu didalamnya masing-masing dari Pendapatan Asli Daerah (PAS), pendapatan dana transfer dan pendapatan lain-lain yang sah.

Sementara belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 1.512.108.393.935,00 terealisasi Rp. 1.400.538.161.331,48 atau 92, 62%. Belanja itu meliputi; belanja operasional, belannja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“APBD tahun 2022 ini adalah untuk mendukung program pemerintah baik dari sisi penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, maupun pembinaan masyarakat dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Biak Numfor,” kata Wakil Bupati.

Dalam kesempatan itu juga dalam pidatonya Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan bahu membahu menyikapi dan mengatasi setiap tantangan untuk Biak Numfor yang lebih baik dan lebih baik lagi.

“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota legislatif maupun kepada semua pihak, atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan Kabupaten Biak Numfor,” ujarnya.

Sekedar diketahui, pembukaan sidang paripurna ini juga ikut dihadiri unsur Forkopimda, Plt Sekda, Ass I, Staf Ahli III, jajaran kepala OPD, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan sejumlah undangan lainnya.(**)