Baca Berita



PSU Di Biak Dapat Berjalan Sesuai Tahapan yang Ada

PSU Di Biak Dapat Berjalan Sesuai Tahapan yang Ada



Penulis : Humas Pro Biak | Tanggal Publish : 18 Juni 2025

BUPATI BIAK : PSU DI BIAK DAPAT BERJALAN SESUAI TAHAPAN YANG ADA

BIAK, Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra hadiri rapat koordinasi (rakor) terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Biak Numfor, Rabu (09/04/2025)

Rakor dihadiri langsung oleh Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra didampingi Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Biak Numfor dan jajaran pejabat eselon II. Ada pula Ketua KPU Biak, Joey N. Lawalatta dan anggota komisioner, serta staf KPU Biak.

Dalam Arahannya, Bupati Biak menyampaikan, pemerintah daerah siap bersinergi bersama KPU, Bawaslu dan pihak terkait lainnya dalam pelaksanaan PSU.

"Pada prinsipnya kami siap mendukung pelaksanaan PSU di Kabupaten Biak Numfor," ujar Bupati Biak, Markus Mansnembra

Bupati juga berharap PSU Kabupaten Biak Numfor dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib dan berhasil serta berlangsung dalam suasana Kamtibmas yang kondusif.

"Harapan kami, PSU dapat berjalan sesuai tahapan yang ada, dan prosesnya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya

Sementara itu, Ketua KPU Biak, Joey Nicolas Lawalatta memberikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pilkada pada November lalu.

Joey juga menyatakan pihaknya siap untuk melaksanakan PSU di Kabupaten Biak Numfor sesuai aturan yang berlaku.

"KPU saat ini telah masuk dalam tahapan evaluasi badan adhoc ditingkat distrik untuk selanjutnya akan menyelenggarakan tahapan PSU," kata Joey

Joey juga berharap dukungan dari seluruh pihak baik pemerintah daerah, TNI - Polri dan seluruh masyarakat untuk mensukseskan jalannya PSU Kabupaten Biak Numfor pada 6 Agustus 2025 mendatang.