Bupati dalam arahannya menekankan pentingnya sosialisasi dan pendampingan terhadap pengelolaan keuangan kampung bagi seluruh aparat kampung yang ada di Biak Numfor.
Selain itu, pengawasan pengelolaan keuangan kampung penting dilakukan sebagai upaya mendukung pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
"Sejak kami dilantik cukup banyak laporan dari masyarakat terkait dana kampung dan ini menjadi evaluasi tersendiri bagi kami," ujar bupati
Terkait pengelolaan keuangan kampung, bupati juga tekankan perlunya transparansi dan akuntabel terhadap penggunaan dana kampung tersebut.
"Setiap tiga bulan, kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat kampung dan juga pengelolaan keuangan di semua kampung yang ada di Biak," kata bupati
Bupati juga akan terus melakukan koordinasi bersama pihak terkait dalam hal ini Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengawasan dana kampung di wilayah Biak Numfor.
"Kita juga akan tegas terhadap pembinaan aparat kampung, ketika ditemukan masalah terkait dana kampung, maka kita akan teruskan proses hukumnya sesuai aturan yang berlaku," tegas bupati
Bupati berharap kedepan, aparat kampung dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, terutama dalam pembangunan yang ada di tingkat kampung guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam sosialisasi, Pelaksana Tugas (PLT) Sekda Biak Numfor Zacharias L. Mailoa, ST,. MM,, Ketua DPRK Biak Daniel Rumanasen, Kajari Biak, Kepal KPP Pratama, Kepala KPPN Biak, Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, dan pejabat terkait lainnya. (*Prokopim biak 2024).
21 Juni 2025