Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri secara resmi menyampaikan deklarasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Kepulauan Papua Utara. Deklarasi dilakukan dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-107 Pemerintahan Kabupaten Biak Numfor, yang digelar di Lapangan Cenderawasih, Biak.
Deklarasi ini menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat di wilayah adat Saireri, yang terdiri atas Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Supiori, dan Kabupaten Waropen.
Bupati Biak Numfor sekaligus Ketua Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri, Markus Octovianus Mansnembra, menegaskan bahwa perjuangan untuk membentuk DOB bukanlah sekadar formalitas, melainkan lahir dari kesungguhan hati dan tekad seluruh masyarakat Saireri.
Terdapat tujuh butir pernyataan sikap yang disampaikan pada deklarasi Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri,yaitu:
1.Komitmen kerjasama pemerintah daerah dan DPRK kawasan Adat Saireri yang meliputi Kabupaten Biak Numfor,Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Supiori,Kabupaten Waropen dan seluruh komponen masyarakat di kawasan ini berjanji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945
2.Kami unsur pemerintah dan komponen masyarakat kawasan wilayah adat Saireri dalam budaya adat Saireri berjanji akan senantiasa menjaga dan membina keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.Bahwa sesuai butir satu dan dua tersebut diatas maka daerah-daerah kabupaten terdekat menyatakan sikap politik dan aspirasi untuk mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Kepulauan Papua Utara adalah Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen,
Kabupaten Supiori,sebagaimana telah dideklarasikdn pada tanggal 12 bulan 12 tahun 2012 jam 12 lewat 12 menit di lapangan Trikora Kabupaten Kepulauan Yapen
4.Bahwa khasanah budaya bangsa secara khusus budaya Saireri di kawasan Teluk Cendrawasih menjadi dasar pertimbangan dalam pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Kepulauan Papua Utara di Provinsi Papua dalam keberagaman adat istiadat dalam rumpun budaya Saireri untuk tujuan bersama dalam membangun secara proporsional dan menguntungkan,adil dan merata sesuai potensi wilayah masing-masing demi merajut kesejahteraan bersama melalui penguatan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam dan manajemen perekonomian yang mantap serta dilandasi ketaatan beragama dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
5.Bahwa unsur pemerintahan dan masyarakat kawasan adat Saireri menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Jendral Purnawirawan Prabowo Subianto yang selalu memberikan perhatian besar terhadap Papua dalam mendorong kemajuan pembangunan, untuk itu kami mengusulkan Presiden RI agar dapat membentuk daerah otonomi baru dengan sebutan "Provinsi Merah Putih", Provinsi Kepulauan Papua Utara di Provinsi Papua sebagai harapan masa depsn Indonesia di Tanah Papua
6.Bahwa kemajuan dan kesejahteraan adalah tujuan bersama yang harus dicapai,oleh karena itu pemerintah dan masyarakat komunitas, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, LSM, akademisi dan mahasiswa di wilayah adat Saireri di kawasan Teluk Cendrawasih bertekad untuk menyatukan seluruh potensi, tantangan dan peluang dalam semangat budaya Saireri sebagai pemersatu demi mendorong pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara.
7.Bahwa Kabupaten Biak Numfor sebagai eks ibukota kabupaten Teluk Cendrawasih telah disepakati dalam Musrenbang UP2B tanggal 10 Februari 2012 di Biak, Rapat Koordinasi ke-1 para Bupati di kawasan Teluk Cendrawasih tanggal 2 November 2012 di Serui dan Rapat Koordinasi Badan Kerjasama Antar Daerah dan Asosiasi DPRD Kabupaten se -kawasan Teluk Cendrawasih pada tanggal 23 November 2012 di Biak.
Deklarasi ini ditandatangani oleh Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy CR. Kapissa, Ketua DPRK Biak Numfor Daniel Rumanasen, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga, Ketua DPRK Yapen Ebson Sembai, Wakil Bupati Waropen Yowel Boari, Ketua DPRK Waropen Yennike Suriana Ketsya Dippan, Bupati Supiori Heronimus Mansoben, Wakil Bupati Supiori Sahrul Hasanudin Nunsi, dan Ketua DPRK Supiori Dolfinus Derek Mansoben.
Turut menandatangani pula para tokoh adat dari masing-masing kabupaten. Dalam sambutannya, Bupati Markus menegaskan bahwa deklarasi ini adalah bagian dari kelanjutan perjuangan sejak tahun 2012.
"Setelah perjuangan panjang kita orang Saireri pada 12 Desember 2012 di kota perjuangan Serui, hari ini kita kembali menuntut hak kesulungan sebagai suku pertama di Papua. Semoga momentum 17 Juli 2025 ini menandai kita telah menemukan jati diri sebagai sebuah provinsi baru,” ujarnya.
Ia berharap suara masyarakat Saireri dapat didengar oleh pemerintah pusat.
"Orang Saireri tidak minta lain-lain, orang Saireri minta DOB. Ini bukan formalitas, ini perjuangan dari hati,” tandasnya
.
#biakpapua #biaknumfor #dobpapua #deklarasidob #provinsikepulauanpapuautara
02 Agustus 2025